
UNIT LAYANAN TERPADU
UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA
TENTANG ULT UNTIRTA
Pengelolaan ULT di Untirta berdasarkan Surat Keputusan Rektor No : 203/UN43/KPT.TI.01.02/2020 tentang Tim Pengelola Pusat Informasi dan Layanan Terpadu Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.
Unit Layanan Terpadu Untirta merupakan salah satu instrument core business kampus yang dikelola dibawah Biro Akademik Kemahasiswaan Perencanaan Kerjasama dan Humas.
Universitas Sultan Ageng Tirtayasa memiliki Unit Layanan Terpadu (ULT) di dua lokasi Kampus, yakni di Kampus Pakupatan dan Kampus Sindangsari. Lokasi ULT di kampus lama Untirta digunakan untuk pelayanan pascasarjana sedangkan yang terletak di sindangsari digunakan untuk pelayanan mahsiswa S1.
Pelayanan pada Unit Layanan Terpadu Untirta telah terintegrasi dan terdigitalisasi dengan beberapa aplikasi akademik. Begitupun antrian pengunjung dibuat dengan sistem digital yang mudah dan nyaman.

LAYANAN
Akademik
Layanan ijazah, layanan wisuda, KRS dan KTM, data statistic mahasiswa dan pegawai, pangkalan data dikti, registrasi mahasiswa baru, pengajuan surat administrasi kuliah.
Kemahasiswaan
Kegiatan UKM/ormawa, Informasi kemahasiswaan, kejuaraan kemahasiswaan, almamater, layanan beasiswa, pendataan alumni, kewirausahaan
Keuangan
Anggaran, Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, indicator kinerja utama, PNBP
Informasi
Menyediakan informasi akurat dan terkini tentang kegiatan akademik, fasilitas kampus, dan layanan pendukung untuk mahasiswa, dosen, dan staf.
LAYANAN HOTLINE
Universitas Sultan Ageng Tirtayasa